Keimanan yang kuat dan kepribadian yang kukuh menjadi suami sebagai sorang insan yang bertanggung jawab dalam membina magligai impiannya.
Pernikahan yang cermelang tidak pernah kosong dari jiwa dan kehampaan cinta. Sikap kerja sama, saling menghargai dan menghormati menghiasi tabir- tabir kerinduan, menghidangkan cinta kasih dan perasaan kasih.
Rasululah Saw pernah berpesan: ”Bahwa sesungguhnya perasaan kasih adalah kecintaan suami terhadap istrinya dan perasaan cinta sayang adalah suami terhadap istrinya, meskipun ada kekurangan dalam dirinya. Banginda merasa senantiasa tentram ketika berada dekat dengan istri-istrinya, sehingga baginda besabda: ”Rumah ku Surga ku”
“Pernikahan dalam Islam”Permulaan hidup dalam sebuah rumah tangga telah bermula di zaman Nabi Adam a.s. sejak ia mula-mula diciptakan oleh allah swt seorang diri didalam surga. Ia merasa sepi tanpa teman bercakap dan bersedau gurau. Apa yang terlintas dihati Nabi Adam diketahui oleh Allah swt. Lalu meminta kepada sang penciptanya seorang teman seperti burung yang berkeliaran disekelilingnya yang berterbangan berpasang-pasangan. Ia amat memerlukan seorang teman bagi menghilangkan kesunyiannya yang dialaminya itu.
. Perkawinan sebelum kedatangan agama islam
Islam merupakan risallah atau ajaran terakhir dari langit yang diturunkan ke bumi. Islam jugalah yang membawa dunia menuju renovasi aspek-aspek kehidupan. Islam tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan penciptanya tetapi juga mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, dan sebagainya.
Untuk menyempurnakan hubungan sesama manusia ini agar ia menempati ciri-ciri sebagaimana yang dikehendaki Allah, maka satu aturan perkawinan telah ditunjukan dan diajarkan oleh rasulullah saw kepada semua umatnya. Agar mereka membina kehidupan berkeluargaan sempurna mungkin. Aturan itu diatur dengan sangat sempurna sehingga umat yang patuh pada aturan tersebut akan menemui suatu kebahagiaan dan kedamaian.
Islam menggariskan hidup pernikahan dengan sempurna karena masalah ini adalah masalah pokok yang sangat penting. Melalui pernikahan manusia dapat saling mengasihi, menjalin hubungan kekeluargaan dan meneruskan keturunan.
Bayangkan…lewat perantara seorang suami-istri lahirlah anak-anak yang mungil dengan izin Allah. Peranan ibu bapak sangat besar untuk mendidik anak-anaknya untuk menjadi orang yang berguna di Agama, Bangsa dan Negara.
Kadang-kadang ada orang yang takut untuk menikah. Karena ia takut memikul beban berat dan menghindarkan diri dari kesulitan-kesulitan.
Islam memperingatkan bahwa dengan menikah, Allah Swt akan memberikan kepadanya itu kecukupan, menghilangkan kesulitan dan diberikan kekuatan yang mampu mengatasi kesukaran. Islam tidak memilih harta bahkan mengutamakan agama dan keturunan. Karena agama dan keturunan akan menciptakan keamanan dan kedamaian sebuah rumah tangga.
Dengan menikah seorang lelaki atau wanita itu dapat membatasi nafsu dengan menyalurkan kepada jalan yang dihalalkan Allah melalui ikatan pernikahan tersebut. Pernikahan adalah aturan yang disyariatkan Allah kepada hamba-hambanya. Oleh karena itu, setiap apa yang dilakukan kalau masih dalam kontek perkawinan tsb akan mendatangkan pahala kepada si pelakunya. Tambahan ganjaran pahala orang-orang yang telah menikah digandakan sebanyak 70x dari pada kepada orang-orang yang belum menikah.
Islam mengajurkan segera menikah bila jodoh sudah datang, karena ia mempunyai pengaruh yang baik terhadap pelakunya sendiri. Dengan menikah hidup jadi tenang, mata terpelihara dari melihat yang haram dan perasaan tenang menikmati barang yang halal.
Rasullulah Saw bersabda: ”Takutlah kamu kepada Allah dalam urusan istri-istrimu. Bahwa sesungguhya kamu ambil mereka itu dengan amanah Allah dan telah dihalalkan kepadamu kemaluan mereka dengan kalimat Allah.”
Dan dalam Al-Quran menjelaskan “ Janganlah kamu bersentuhan/bermesraan dengan perempuan kecuali dia istri (mu)/muhram (mu) dan halal bagimu.” Dan jika kau lakukan dengan orang yang tak halal bagimu maka dosa yang akan dilaknat Tuhan.
Inilah wasiat Rasulullah untuk bekal suami mengenai hak-hak istri terhadap mereka. Setelah seorang lelaki itu mengambil seorang wanita sebagai istrinya melakukan ikatan pernikahan yang satu, maka ia dapatlah diartikan bahwa beliau telah memikul satu amanah dari Allah diatas bahunya. Hak dan tanggung jawab si bapak gadis itu telah berpindah tangan padanya. Baik urusan makan, minum dan beban dosa sekaligus akan ditanggung oleh suaminya. Tanggung jawab sebagai suami ini hanya mampu disempurnakan oleh lelaki yang beriman kepada Allah dan Rasulnya,. Umur bagi orang yang berumah tangga tidak ada hatnya (batas). Islam tidak megariskan batas umur perkawinan seseorang. Perbedaan umur yang baik bagi pasangan suami dan istri itu adalah lima tahun atau lebih.
Dengan hubungan ini tidak dapat dinaifkan bahwa jodoh ada di tangan Allah Swt. Semua ditentukan oleh Allah tentang pasangan hidupnya, rezekinya, baik buruknya dan tanah kuburnya nanti.
Walaupun semuanya telah ditentukan oleh Allah Swt akan tetapi kita hendaknya berusaha dengan berikhtiar terlebih dahulu, janganlah semata-mata mengharap dan berserah kepada yang telah disuratkan. Keberkatan dalam segala pekerjaan adalah setelah mendapat restu orang tua.
Rasulullah bersabda:“Keridhoan Allah Swt adalah setelah diridhoi oleh orang tua”.
Pikiran dan buah pandang orang tua hendaknya diambil dalam soal berumah tangga. Janganlah setelah ada masalah yang tidak diingini baru orang tua yang dicari. Mendirikan sebuah rumah tangga seperti membangun sebuah masjid. Menikah menghalangi diri dari perbuatan perzinahan.
“Janganlah kalian pukul kaum WANITA”
Rasullulah melarang seorang suami memukul istri. Sama sekali tidak diperkenankan mencela istri dan Dalam hadis yang lain, beliau juga menjelaskan bahwa sebaik-baiknya lelaki atau suami adalah berbuat baik pada istrinya. Dan memang di Al-Quran ada sebuah ayat yang memperbolehkan seseorang suami memukul istrinya. Tapi harus diperhatikan dengan baik untuk istri macam apa? Dalam situasi seperti apa? Tujuan untuk apa? Dan cara memukulya seperti apa? Ayat itu ada dalam surat An-Nisa ayat 34 “Sebab itu, maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).”
Wanita-wanita yang kamu kwatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi Lagi Maha Besar. Nusyuz adalah tindakan atau aturan seorang suami kepada istri yang tidak bersahabat dengan suami.
Dalam islam suami istri ibarat dua ruh dalam satu jasad. Jasadnya adalah rumah tangga. Keduanya harus saling menjaga, saling menghormati, saling memuliakan dan saling menjaga. Istri yang nusyuz adalah istri yang tidak lagi menghormati, mencintai, menjaga dan memuliakan suaminya. Istri yang tidak komitmen pada ikatan suci pernikahan.
Di situ Al-Quran memberikan tuntunan melalui tiga tahapan,
“Pertama, menasehati istri dengan sebaik-baiknya, dengan kata-kata yang bijaksana, yang menyentuh hati dan tidak dengan kata-kata kasar.
“Kedua,pisah tempat tidur dengan istri. Dengan harapan istri bisa merasa instropeksi diri. Seorang istri yang benar-benar mencintai suaminya dia akan merasa mendapat teguran jika sang suami tidak mau tidur dengannya. Dengan teguran ini diharap isri bisa kembali saleh.
Jika istri memang bebal dan tak mau merubah sikapnya setelah diingatkan. Maka barulah memakai cara ketiga, yaitu memukul
Tidak boleh memukul sembarang. Suami boleh memukul dengan syarat:
- Telah menggunakan dua cara sebelumya namun tidak mempan. Tidak diperbolehkan langsung main pukul. Istri salah sedikit dipukul. Ini jauh dari islam, jauh dari tuntunan Al-Quran dan islam tidak bertanggung jawab atas tindakan itu kelaliman seperti itu.
- Tidak boleh memukul muka. Sebab muka seseorang adalah segalanhya bagi manusia. Rasulullah melarang memukul muka.
- Tidak boleh menyakiti.
Rasullulah bersabda: “Bertakwalah kepada Allah dalam masalah perempuan (istri) karena mereka adalah orang-orang yang membantu kalian.”
Kalian punya hak pada mereka, yaitu tidak boleh menyentuhnya pada tempat tidur kalian lelaki yang kalian benci. Jika mereka melakukan hal itu maka kalian boleh memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Dan kalian punya kewajiban pada mereka yaitu memberi rizki dan pakaian yang baik.
Inilah ajaran islam dalam menyikapi seorang istri yang berperilaku tidak terpuji. Islam sangat memuliakan perempuan, bahwa di telapak kaki ibulah surga anak lelaki. Hanya seorang lelaki yang mulia yamg mampu memuliakan wanita. Demikian lslam mengajarkan. Baginda nabi juga bersabda “Bahwa siapa memiliki anak perempuan dan mendidiknya dengan baik maka dia masuk surga”. Al-quran menjelaskan bahwa penciptaan sebagai pasangan hidup lelaki adalah termasuk tanda-tanda kebesaran Tuhan.
Dalam surat Ar-Rum ayat 21 Allah berfiman: ”Dan dia antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berpikir.”
Jika perempuan adalah perangkat setan dan panah setan bagaimana mungkin Baginda Nabi menyuruh memperlakukan perempuan dengan baik. Bahkan beliau bersabda dalam hadis yang shahih, “Orang pilihan di antara kalian adalah yang paling berbuat baik kepada perempuan (istri)nya. ”Baginda juga menyuruh mengutamakan ibunya dari pada ayahnya. Bahkan tidak main-main, oleh Baginda Nabi, ibu disebut sebanyak tiga kali. ”Ibumu, ibumu, ibumu lalu barulah ayahmu.”
Kesucian istrimu adalah segala-galanya, jauh diatas kehormatan dirimu sendiri. Kesucian istrimu sama dengan kesucian kitab suci, tidak boleh ada siapapun yang menodainya apalagi menginjak-injaknya. Kesucian istrimu adalah nyawamu akan kau pertaruhkan untuk membelanya.
Wanita yang terbaik diantara kamu adalah yang membuat perisai malu ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian lagi. Suami hendaknya mengauli istri dengan baik. Setelah ijab Kabul dilakukan di antara pihak laki-laki dan anak perempuan terbuka auratnya dan hijab (tutup) keduanya. Dengan itu istri adalah halal untuk digauli oleh suami dengan baik.
Rasulullulah bersabda:“Mukmin yang sempuran imannya ialah yang sebaik-baiknya pribadinya dan sebaik-baiknya pribadinya ialah orang yang sebaik-baiknya terhadap istrinya”.
Hubungan jenis kelamin antara suami dan istri ataupun jimak adalah satu perbuatan yang suci dan mendatangkan ganjaran pahala dari Allah Swt. Dengan sabda Rasul “Didalam persetubuhan (dengan istri) terdapat sedekah”.Rasulullah telah menjelaskan bahwa jimak bukanlah satu perkara yang keji dan kotor, tetapi jika dilakukan dengan berlandaskan perintah Allah dan ia akan menjadi ibadah dan sedekah si suami dan istrinya. Tujuanya adalah sangat mulia untuk menambah umat dan menyalurkan perasaan kasih sayang yang lebih berarti kepada dua pasangan suami istri itu. Islam menganjurkan jimak dengan jalan yang diridhoi Allah dengan adab-adab yang ditentukan untuk menjaga kerukunan hidup suami istri.
Adab-adab jimak:
1. Apabila seseorang itu berniat mendatangi istrinya dahulukan berdoa atau membaca basmalah.
2. Istri hendaklah menerima ajakan suaminya ketempat tidur dan istri dilarang menolak ajakn suami walau dia sibuk sekali. “ Demi allah jiwa ku ditangannya, tiada seorang suami mengajak istrinya tidur dibaringannya, kemudian istri menolak, melainkan yang dilangit murka pada istri itu, sampai diridhoi suaminya itu.”
3. Jangan berbogel seperti keledai
“ Apabila di antara kamu mencampuri istrinya boleh menutupi dirinya juga istrinya dan janganlah (suami istri) telanjang seperti keledai”
“ Jangan sekali kali bertelanjang karena senantiasa didekati oleh malaikat Allah (yang mencatat) yang tidak akan meningalkan kamu sendirian kecuali sewaktu kamu membuang air dan sewaktu kamu mencampuri istrimu.”
4. Haram jimak melalui dubur dan saat istri didatangi haid dan nifas
Rasulullah bersabda: “ Istri kamu seperti sawah ladang bagi kamu. Maka bercocok tanamlah sebagaimana yang kamu ingini, datanglah dari depan/belakang dan jauhilah daripada dubur dan haid.”
Walau begitu, seorang suami tidaklah dilarang makan dan minum memeluk dan mencium isrtinya yang sedang haid. Hanya dilarang ia menyetubuhi ketika itu. Dilarang pula mengadakan jimak dengan istri selepas bersalin sehingga istri suci dari nifasnya selama lebih kurang 40 hari.
5. Berlaku baik terhadap istri dan bergaul dengan sewajarnya. Jimak itu adalah puncak kasih sayang seorang istri itu terhadap suaminya bukan dengan paksaan.
6. Membaca doa apabila akan terpancar air mani dalam jimak itu.
“Allahuma janinmas dho na wa ja ninis dho na ma ra zhaktana”
“Ya allah, janganlah engkau beri satu kebahagianpun kepada syaitan dari pada anak yang engkau restui untuk kami”.
Pihak suami janganlah melakukan azl tanpa persetujuan istri. Pihak suami hendaknya meminta izin untuk melakukan azl.
Azl adalah perbuatan suami mengeluarkan air maninya diluar rahim isrinya ketika hendak terpancar untuk tujuan untuk tujuan mencegah istrinya hamil.
7. Mandi setelah jimak
8. Menjaga rahasia suami istri dalam jimak itu
Inilah setitik karunia Allah yang diperkenankan untuk dinikmati orang-orang yang bercinta sebagai ayat, sebagai tanda, bahwa kelak di surga ada kenikmatan yang luar biasa agungnya. Disediakan hanya untuk mereka yang menjaga kebersihan cinta dan kesucian jiwa.
Sifat-sifat istri yang soleh
- Mentaati suami
- Menyenangkan dan mengembirakan suaminya
- Senantiasa berusaha untuk memperoleh ridho suaminya dan tidak mendurhakai kepadanya
- Berkhidmat kepada suaminya
- Tidak memberi izin siapapun masuk kerumahnya kecuali ketika suami tidak ada dirumah kecuali keluarga terdekat
- Menjaga harta dan anak-anak suaminya ketika tidak ada dirumah
Sifat-sifat suami yang adil dan soleh
- Menjadi pemimpin dan membimbing anak dan istri didalam rumah
- Mengajarkan ilmu farduain kepada anak dan istrinya
- Berusaha memberi nafkah keluarga
- Memberi nafkah lahir batin kepada istrinya
- Tidak menzalimi anak istri
- Membatasi kebebasan istri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar